Asal nulis saja, semoga apa yang di tulis di blog ini merupakan penjelasan yang mendapat Ridho Allah. Dengan kebodohan saya yang tak kunjung pandai.

Wajibnya Membayar Zakat Panenan

Menghitung Zakat Pertanian - Zakat merupakan barang yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Syaratnya harus sudah mencapai nishabnya serta sudah menginjak masa satu haul. Nishabnya zakat pertanian disamakan dengan gandum yaitu 5 wasaq atau 60 sha' atau bila dikalkulasikan dalam kilogram sekitar 653 kg. Contoh saja bila dalam kurun waktu satu tahun anda bisa memanen padi dua kali, pada panen pertama menghasilkan 270 kg sedangkan pada panenan kedua hasilnya melimpah menjadi 500 kg maka anda berkewajiban mengeluarkan zakat saat mencapai masa haulnya (1 tahunnya). 
Sebagaimana dalam Kitab Futuhul Wahab hal. 107 :
Kitab Futuhul Wahab

Wajibnya mengeluarkan zakat mal yang berupa hasil panenan itu jangan dianggap sebagai beban seorang muslim, melainkan sebagai wujud rasa syukur kita yang masih diberi rizki sedangkan kita hanya menanam serta berusaha untuk menjaganya agar nanti bisa dipanen dan Allah melimpahkan panen itu berkat kesabaran dan keistiqomahan para petani dalam becocok tanam.
Terimakasih atas kunjungannya...


Baca Lainnya >>
Hukum Tayamum Sebab Kedinginan Walaupun Ada Air
Aku Seperti Prasangka Hambaku
Ahok Hina Alquran Surah Al-Maidah Ayat 51 Kata Mereka ???

 

 

Wajibnya Membayar Zakat Panenan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Blog Raden Shybly

0 comments:

Post a Comment